Klirens Etik dan
Perizinan Penelitian
Proses pengajuan Klirens Etik dan Perijinan Penelitian
Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset
dan Inovasi
Layanan Kami
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini, Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, akan melakukan perbaikan terus menerus, dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan."
Jakarta, 9 Mei 2025
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah
Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan
Klirens Etik untuk penelitian bidang Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan
Kesehatan
Klirens Etik untuk penelitian bidang Kesehatan
Sosial Humaniora
Klirens Etik untuk penelitian bidang Sosial Humaniora
Tenaga Nuklir
Klirens Etik untuk penelitian bidang Tenaga Nuklir
Kimia
Klirens Etik untuk penelitian bidang Kimia
Bahan Biologi Berbahaya
Klirens Etik untuk penelitian bidang Bahan Biologi Berbahaya
Perizinan Riset Pihak Asing
Klirens Etik untuk penelitian bidang Perizinan Riset Pihak Asing
25123
Jumlah Usulan
6303
Usulan Diterima
Sebaran Pelayanan
Distribusi pelayanan yang sudah diterbitkan oleh Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset dan Inovasi dan Otorisasi Ilmiah