Klirens Etik dan
Perizinan Penelitian

Proses pengajuan Klirens Etik dan Perijinan Penelitian
Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset
dan Inovasi

Buat Pengajuan

Layanan Kami


Maklumat Pelayanan

“Dengan ini, Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, akan melakukan perbaikan terus menerus, dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan."

Jakarta, 9 Mei 2025
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah

Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan

Klirens Etik untuk penelitian bidang Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan

Kesehatan

Klirens Etik untuk penelitian bidang Kesehatan

Sosial Humaniora

Klirens Etik untuk penelitian bidang Sosial Humaniora

Tenaga Nuklir

Klirens Etik untuk penelitian bidang Tenaga Nuklir

Kimia

Klirens Etik untuk penelitian bidang Kimia

Bahan Biologi Berbahaya

Klirens Etik untuk penelitian bidang Bahan Biologi Berbahaya

Perizinan Riset Pihak Asing

Klirens Etik untuk penelitian bidang Perizinan Riset Pihak Asing

25123

Jumlah Usulan

6303

Usulan Diterima

Sebaran Pelayanan

Distribusi pelayanan yang sudah diterbitkan oleh Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset dan Inovasi dan Otorisasi Ilmiah