Klirens Etik dan
Perizinan Penelitian

Proses pengajuan Klirens Etik dan Perijinan Penelitian
Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset
dan Inovasi

Buat Pengajuan

Layanan Kami


Maklumat Pelayanan

“Dengan ini, Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, akan melakukan perbaikan terus menerus, dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan."

Jakarta, 9 Mei 2025
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah

Bahan Biologi Berbahaya

Klirens Etik untuk penelitian bidang Bahan Biologi Berbahaya

Sosial Humaniora

Klirens Etik untuk penelitian bidang Sosial Humaniora

Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan

Klirens Etik untuk penelitian bidang Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan

Tenaga Nuklir

Klirens Etik untuk penelitian bidang Tenaga Nuklir

Kesehatan

Klirens Etik untuk penelitian bidang Kesehatan

Kimia

Klirens Etik untuk penelitian bidang Kimia

Lainnya

Klirens Etik untuk penelitian bidang Lainnya

19764

Jumlah Usulan

4966

Usulan Diterima

Sebaran Pelayanan

Distribusi pelayanan yang sudah diterbitkan oleh Direktorat Tata Kelola Perijinan Riset dan Inovasi dan Otorisasi Ilmiah